HOREEEE : TUNJANGAN INSENTIFE GURU TIDAK TETAP NAIK

 

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun anggaran 2016 menaikkan besaran insentif guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap. Kebijakan ini diambil guna meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar nonpegawai negeri sipil tersebut.
"Insentif guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) pada 2015 sebesar Rp200 ribu per bulan, tahun ini kami ajukan peningkatan menjadi Rp300 ribu per bulan tiap orang," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Daeng Daeda di Bantul, seperti dilansir Antara, Rabu (23/3/2016).
Menurut dia, kenaikan insentif bagi ratusan GTT/PTT baik tenaga pengajar sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) di Bantul sudah disetujui pemerintah daerah dan akan diterimakan setiap triwulan sekali mulai 2016. Daeng Daeda mengatakan, jumlah GTT SMP yang menerima insentif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul sebanyak 215 orang, sementara PTT berjumlah 245 orang. Sedangkan jumlah GTT SD sebanyak 536 orang dan PTT berjumlah 318 orang.
"Usulan kenaikan insentif ini karena kita ingin mencoba lebih meningkatkan kesejahteraan mereka, karena itu (insentif) sangat minim sekali. Terlebih sudah lama tidak naik, sehingga baru tahun ini diusulkan naik," imbuhnya.
Daeng mengatakan, selain menerima insentif dari APBD kabupaten, ratusan GTT/PPT tersebut juga menerima insentif dari APBD provinsi. Namun demikian, jumlah yang menerima insentif berbeda, sebab ada perbedaan kriteria.
Dia mengatakan, jumlah GTT/PTT SMP se Bantul yang menerima insentif dari APBD DIY sebanyak 649 orang, sementara GTT/PPT SD berjumlah 959 orang. Besaran insentif yang diterima masing-masing yaitu Rp100 ribu per bulan.
"GTT/PTT yang menerima insentif dari APBD kabupaten itu mereka yang bekerja sebelum 2007, sementara insentif dari APBD provinsi itu yang sebelum 2005. Sehingga ada sebagian mereka yang mendapat satu, namun ada juga yang mendapat dua-duanya," tuturnya.
Sementara itu, ia mengatakan, bagi GTT/PTT yang diangkat sekolah pada 2007 ke atas, diakui belum mendapat insentif dari pemerintah, namun ke depan insentif akan diupayakan.

"Kami sudah menyampaikan dalam rakor (rapat koordinasi) kemarin-kemarin, kalau bisa semua GTT/PTT mendapat insentif, ini sedang diupayakan," katanya.

HOREEEE : TUNJANGAN INSENTIFE GURU TIDAK TETAP NAIK 4.5 5 denda Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun anggaran 2016 menaikkan besaran insentif guru tidak tetap dan pegawai ...


Diberdayakan oleh Blogger.
J-Theme