Kemendikbud sudah menetapkan nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi tahun ini. |
"Sasarannya adalah guru dalam jabatan (guru yang sudah mengajar, red) pada 2006 sampai 2015," kata Pranata yang
Opsekolah kutip dari JPNN (01/09/16).
Awalnya guru-guru dalam jabatan yang diangkat pada kurun 2006-2015 biaya sertifikasinya ditanggung sendiri. Namun rencana itu akhirnya dikoreksi oleh pemerintah. Akhirnya diputuskan kembali mendanai biaya sertifikasi.
Pranata mengatakan pemerintah akhirnya bersikap longgar dengan membiayai sertifikasi 540 ribu guru. Karena anggaran terbatas, tahun ini kuota sertifikasi guru hanya 120 ribu orang.
"Tapi karena anggarannya terbatas, maka dipecah dalam beberapa tahun", kata Pranata.
Rata-rata anggaran sertifikasi dalam bentuk PLPG itu mencapai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per orang. Durasi pendidikannya hanya sepuluh hari.
Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 dalam bentuk PLPG itu diselenggarakan di kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah.
Guru tidak perlu mendaftar, Kemendikbud sudah menetapkan nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi tahun ini. Menurutnya guru-guru dengan usia yang lebih senior akan didahulukan jadwal sertifikasinya.