Panduan Cara Pengajuan PIP / BSM Siswa SD, SMP, dan SLB Tahun 2016 Dari Aplikasi Dapodik

 


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya melaksanakan Program Indonesia Pintar dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

PIP diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, dan menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.

PIP bukan hanya bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan Balai Latihan Kerja (BLK), atau satuan pendidikan nonformal lainnya, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Berikut cara untuk pengajuan bagi peserta didik yang layak menerima PIP / BSM di tahun 2016 pada jenjang SD, SMP, dan SLB melalui aplikasi Dapodik, untuk paanduannya silahkan download melalui link berikut ini

Panduan Cara Pengajuan PIP / BSM Siswa SD, SMP, dan SLB Tahun 2016 Dari Aplikasi Dapodik 4.5 5 denda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya melaksanakan Program Indonesia Pintar dengan tujuan untuk ...


Diberdayakan oleh Blogger.
J-Theme