Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun Anggaran 2016 dan tambahan penghasilan bagi PTk yang sudah SK, dipastikan akan cair pada awal April 2016, hal ini telah disampaikan oleh petinggi kemdikbud Bapak Tagor Alamsyah Haraphap melalui status facebooknya,
“Sekilas Info :
Kami informasikan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan transfer dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Triwulan 1 ke Kas Daerah per tgl 29 Maret 2016. Mohon segera Pemda untuk melakukan realisasi pembayaran tunjangan profesi guru yang SK tunjangannya sudah diterbitkan oleh Kemdikbud dan bagi guru yang belum terbit SKnya agar segera memperbaiki data dapodiknya dan perbaikan tidak melewati bulan Mei 2016. Trims”
Dan bagi guru yang belum SK agar segera memperbaiki data dapodiknya.
Demikian informasi yang opsekolah.com sampaikan pada kesempatan ini, dan jika info ini menarik silahkan tinggalkan pesan.