Perihal syarat SK Bupati/Walikota bagi Guru Non PNS yang bertugas di sekolah negeri

 


Seperti yang kita lihat sendiri saat cek verval PTK sekolah kita, pasti ada yang menemukan data invalid pada status NUPTK. Bisa jadi karena belum memiliki NUPTK, atau pun kesalahan dalam penginputan NUPTK di Dapodik.

Lalu bagaimana cara agar data PTK yang belum memiliki NUPTK masuk dalam kandidat calon penerima NUPTK? Jika Anda bertanya demikian, Anda perlu ketahui dulu syarat pembuatan NUPTK dulu.  Untuk Syarat Pembuatannya bisa Lihat  DISINI

Untuk Anda yang ingin masuk dalam kandidat calon penerima NUPTK, kurang lebih Anda harus memenuhi syarat sebagai berikut ini :
  1. Memenuhi syarat, seperti yang disebutkan diatas.
  2. Data Anda pada Dapodik sudah Valid
Jika semuanya sudah memenuhi, data Anda akan otomatis ke menu calon penerima NUPTK. Jadi intinya Anda adalah menunggu sampai data Anda muncul di menu tersebut. Setelah muncul akan ada info sebagai berikut, 
Setelah para kandidat sudah muncul, baru menu Upload Dokumen akan aktif, ketika diklik akan muncul seperti capture di bawah, bisa dilihat dokumen yang harus diupload pada Non PNS

dan PNS, file yang diupload jpg/png, size max 1MB/dokumen(saran)Setelah upload dokumen, operator bisa pantau status/prosesnya sudah sampai mana.


Perihal syarat SK Bupati/Walikota bagi Guru Non PNS yang bertugas di sekolah negeri 4.5 5 denda Seperti yang kita lihat sendiri saat cek verval PTK sekolah kita, pasti ada yang menemukan data invalid pada status NUPTK. Bisa jadi ka...


Diberdayakan oleh Blogger.
J-Theme